Empat WBP Lapas Permisan Bebas Salah Satunya WNA

    Empat WBP Lapas Permisan Bebas Salah Satunya WNA
    Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Jumat (15/11).

    NUSAKAMBANGAN - Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Jumat (15/11).

    Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan dibebaskan setelah mendapatkan Program Penbebasan Bersyarat, sementara satu Warga Binaan bebas karena telah Habis Masa Pidana.

    Ketiga WBP yang mendapatkan Program PB tersebut adalah Z (25), TS (43), dan EDS (28). Ketiganya merupakan Warga Negara Indonesia yang harus menjalani masa pidana karena perkara Narkotika.

    Mereka bertiga mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat karena telah memenuhi kualifikasi, diantaranya adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

    Salah satu WBP yang mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat adalah EDS (28). Ia dinilai telah berkelakuan baik dan memberikan kontribusi yang positif kepada Lapas Permisan.

    Selama menjalani masa pidana di Lapas Permisan EDS aktif bekerja sebagai Pekerja Dapur. Selama bekerja di dapur Ia dinilai cakap dan rajin dalam menjalankan tugasnya.

    Selain 3 WBP yang mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat tersebut, terdapat juga satu WBP yang merupakan Warga Negara Asing asal Nigeria yang dibebas setelah selesai menjalani masa pidana.

    Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa Lapas Permisan mendorong setiap Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bisa berkelakuan baik dan berkontribusi positif selama menjalani masa pidana.

    "Dengan berkelakuan baik dan berkontribusi selama menjalani masa pidana menunjukan bahwa mereka (WBP) siap untuk kembali ke masyarakat, " jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kepala KPLP Lapas Permisan Berikan Pengarahan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Pastikan Tepat Sasaran, Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

    Ikuti Kami