NUSAKAMBANGAN - Koperasi KPPDK Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di Guest House Lapas Permisan Nusakambangan, Kamis (29/2).
RAT tersebut dihadiri oleh Pembina Koperasi yang juga selaku Kalapas Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi, PKPRI Kabupaten Cilacap, pengurus dan pengawas Koperasi Lapas Permisan Nusakambangan, serta anggota koperasi pegawai Lapas Permisan Nusakambangan.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Ketua Koperasi Lapas Permisan Nusakambangan, Candra mengatakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT, bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas.
Selain itu, RAT juga bertujuan melakukan pemilihan dan pengukuhan pengurus Koperasi Pengayoman periode 2024-2027, pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023, dan membahas rencana kerja dan rencana pendapatan belanja Tahun Buku 2024.
"RAT ini ditujukan sebagai wadah kepada seluruh anggota untuk memberikan masukan, saran, dan pendapat demi kemajuan koperasi, " kata Candra.
Kemudian, dalam sambutannya, Kalapas Permisan Nusakambangan mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah berhasil menjalankan tugas dan amanah selama tahun 2023 dengan baik.
"Terimakasih kepada pengurus, karena sudah menjalankan amanah dengan baik. Saya ingin tekankan, mari kita menjalankan koperasi dengan baik. Dahulukan kewajiban kita, oleh karena itu sumbangan pemikiran, tenaga, finansial sangat menunjang kemajuan dan keberlangsungan koperasi, yang tentunya untuk kesejahteraan kita semua, " kata Hardi.
Kegiatan RAT Tahunan ini merupakan wadahnya untuk memberikan evaluasi kepada pengurus-pengurus, penyampaian program kerja mendatang, serta pengukuhan pengurus koperasi yang baru. Diharapkan ke depan pengurus yang baru bisa memberikan perubahan dan dapat semakin mensejahterakan anggotanya.