Lapas Permisan Berkolaborasi dengan Yayasan Kasih Tuhan Bimbing Warga Binaan Nasrani

    Lapas Permisan Berkolaborasi dengan Yayasan Kasih Tuhan Bimbing Warga Binaan Nasrani
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkolaborasi sama dengan Yayasan Kasih Tuhan untuk memberikan layanan pembinaan bagi para warga binaan Nasrani, Kamis (9/2).

    Pdt. Zakaria selaku perwakilan dari Yayasan Kasih Tuhan hadir pada kegiatan tersebut untuk menyampaikan Firman Tuhan. Kegiatan pembinaan hari ini berlangsung melalui peribadahan yg dipimpin oleh Pdt. Zakaria. 

    Sebanyak 42 warga binaan hadir dalam kegiatan tersebut. Ibadah yg berlangsung di Gereja Kasih Anugerah Lapas Permisan ini merupakan kegiatan rutin yg bertujuan untuk membimbing para warga binaan beragama Nasrani di Lapas Permisan.

    Antusiasme untuk belajar Firman Tuhan nampak diwajah para warga binaan yang hadir.

    Firman Tuhan yang dibahas pada ibadah ini diambil dari Lukas 10 : 25 - 27 dan 1 Yohanes 4 : 20. Pdt. Zakaria mengingatkan para warga binaan untuk dapat mengasihi orang-orang disekitar kita.

    "Kasihilah sesamamu manusia seperti engkau mengasihi dirimu sendiri. Apa yg kau inginkan orang lain perbuat untukmu lakukanlah itu untuk orang lain, " jelas Pdt. Zakaria dalam khotbahnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Nusakambangan Adakan Pengajian...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pimbinaan Kepribadian WBP Nasrani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Bangun Harmoni dan Strategi, Lapas Besi Ikuti Webinar Refleksi Akhir Tahun 2024 & Resolusi 2025

    Ikuti Kami