NUSAKAMBANGAN - Tim Zona Integritas (ZI) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan koordinasi antar Pokja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wiayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2023, Sabtu (01/04).
Bertempat di Lapangan Apel, Sekretaris Tim Zona Integritas Lapas Permisan Budi Sri Wibowo mengumpulkan seluruh anggota dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan koordinasi dan memberikan sedikit pengarahan.
Setelah mengikuti pengarahan di Lapangan Apel, tiap-tiap Pokja kemudian berkumpul untuk melakukan koordinasi internal.
Tim ZI Lapas Permisan terdiri dari enam Kelompok Kerja yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Pokja I berfokus pada Manajemen Perubahan, Pokja II tentang Penatalaksanaan Tatalaksana, Pokja III mengerjakan Penataan Sistem Manajemen SDM, Pokja IV Penguatan Akuntabilitas Laporan, Pokja V Penguatan Pengawasan, dan Pokja VI berkaitan dengan Peningkatan Pelayanan Publik.
Tiap-tiap Pokja tersebut saling berkoordinasi untuk Lapas Permisan menuju WBK/WBBM 2023.
Budi Sri Wibowo menjelaskan bahwa WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanan reformasi birokrasi dengan baik dan telah memenuhi sebagian besar kriteria yang ada.
Sementara itu WBBM adalah suatu predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik dan memenuhi sebagian besar kriteria yang telah disusun.
"Tujuan dari WBK dan WBBM ini adalah mewujudkan Lapas Permisan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima, " jelasnya.